Posted by Dh Sync at 8:33 AM
Read our previous post
Bagi temen-temen yang ingin menjadi PNS, maka harus melewati CPNS. Mulai tahun ini Sarjana IPK 3,5 Prioritas Diterima CPNS dan diterima sebagai PNS. Aturan tentang hal tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS. Hal ini dilakukan untuk menyaring calon aparatur negara yang benar-benar kompeten dan menjaga kualitas para CPNS baru.Aturan tersebut diproyeksikan untuk calon dosen, hal ini dirasa penting karena dosen mengemban tugas mencetak para ilmuwan. Sehingga dengan adanya aturan ini, tidak sembarang orang bisa menjadi CPNS, terutama untuk posisi dosen. Alokasi bagi dosen ini, antara lain, untuk Kemdikbud dan Kemenkes.
Untuk tes penerimaan CPNS baru jalur umum tahun ini, rencananya digelar 8 September 2012. Persyaratan ijazah cum laude berlaku untuk dosen PTN dan PTS yang telah terakreditasi A dan dokumen administrasi untuk kelengkapan tersebut dilampirkan saat pendaftaran.
Semoga aparatur negara menjadi lebih baik, KASUS KORUPSI, hilang... :D
nice info gan, Thanks yah gan. Keep update dan sukses selalu gan
ReplyDelete